*Plt. Kacabdin Bireuen Apresiasi Pelaksanaan MPLS Ramah di SMK Negeri 2 Peusangan*
Bireuen, 14 Juli 2026 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen, Yusnita, SE.Ak., S.Pd., M.Pd., melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMK Negeri 2 Peusangan, Selasa (14/07/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan MPLS Ramah di SMK Negeri 2 Peusangan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan Aceh.
Pada kesempatan itu, Ibu Yusnita memberikan apresiasi atas penyelenggaraan MPLS Ramah yang dinilai telah dilaksanakan dengan baik, tertib, menyenangkan, serta memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik baru.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS Ramah di SMK Negeri 2 Peusangan telah sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan Aceh melalui Surat Edaran Nomor: 400.3.8/9509 tanggal 2 Juli 2026, yang menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, ramah terhadap peserta didik, bebas dari praktik perploncoan maupun bullying, serta tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada orang tua atau wali murid.
Selain itu, beliau juga mengapresiasi berbagai budaya positif yang telah tumbuh dan menjadi kebiasaan di lingkungan SMK Negeri 2 Peusangan. Di antaranya adalah penerapan *Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun)*, implementasi *Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat* serta *Gerakan Sekolah Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) Produktif* yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga sekolah dalam membangun karakter peserta didik.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Peusangan, Rusydi, S.Pt., M.Pt., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan, arahan, serta bimbingan yang diberikan oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen.
Dalam laporannya, Rusydi menjelaskan bahwa kegiatan MPLS Ramah di SMK Negeri 2 Peusangan dilaksanakan selama enam hari, mulai 13 hingga 18 Juli 2026, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) MPLS Ramah yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan Aceh.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh materi yang diberikan kepada peserta didik baru terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang telah disosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua atau wali murid sebelum pelaksanaan MPLS. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan adanya transparansi, dukungan orang tua, serta terciptanya sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi peserta didik memasuki lingkungan belajar yang baru.
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, SMK Negeri 2 Peusangan berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mampu menumbuhkan karakter, semangat belajar, dan budaya positif bagi seluruh peserta didik baru sebagai langkah awal dalam mewujudkan lulusan yang berkarakter, terampil, dan siap menghadapi dunia kerja.